-->

Menyambut Bulan Muharram Serta Amalannya



Menyambut bulan muharram  sesuai dengan tuntunan Rasulullah, agar senantiasa berada dalam bimbingannya, yaitu dengan jalan:

Pertama, mengerjakan puasa sunnah pada hari Asyura atau tanggal 10 Muharram. Keutamaan puasa pada hari ini diantaranya disebutkan dalam hadits Nabi:

سُئِلَ عَنْ صِياَمِ يَوْمِ عَاشُوْرآءَ؟ قَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa hari Asyura, beliau menjawab: “Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR. Muslim, No: 1977)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah menjelaskan:

أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ الْمَكْتُوبَةِ الصَّلَاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ وَأَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ صِيَامُ شَهْرِ اللَّهِ الْمُحَرَّمِ

“Sesungguhnya shalat yang terbaik setelah shalat fardhu adalah shalat tengah malam dan sebaik-baiknya puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah yang kamu menyebutnya bulan Muharram." (HR. Nasa’i, No: 1614)

Kedua, mengerjakan puasa Tasu’a atau puasa sunnah hari kesembilan di bulan Muharram. Mengenai puasa ini Ibnu Abbas meriwayatkan:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (رواه مسلم وأبو داود)

“Pada waktu Rasulullah dan para sahabatnya mengerjakan puasa Asyura, para sahabat menginformasikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassalam bahwa hari Asyura diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Nabi bersabda : “Tahun depan Insya Allah kami akan berpuasa juga pada hari kesembilan”. kata Ibnu Abbas, akan tetapi sebelum mencapai tahun depan Rasulullah s.a.w. wafat”. (H.R. Muslim, No: 1916, Abu Daud, No: 2089).

Dengan demikian, kita melakukan puasa Asyura dengan menambah satu hari sebelumnya yaitu hari Tasu’a, atau tanggal 9 di bulan Muharram. Kita disunnahkan berpuasa selama 2 hari, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram.

Ketiga, memperbanyak sedekah. Dalam menyambut bulan Muharram diperintahkan agar memperbanyak pengeluran dari belanja kita sehari-hari untuk bersedekah, membantu anak-anak yatim, membantu keluarga, kaum kerabat, orang-orang miskin dan mereka yang membutuhkan. Semua itu hendaknya dilakukan dengan tidak memberatkan diri sendiri dan disertai keikhlasan semata-mata mengharap keridhaan Allah.

Mengenai hal ini Rasulullah bersabda:

مَنْ وَسَّعَ عَلى عِيَالِهِ وَ أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ

“Siapa yang meluaskan pemberian untuk keluarganya atau ahlinya, Allah akan meluaskan rizki bagi orang itu dalam seluruh tahunnya.” (HR Baihaqi, No: 3795)

Setelah aspek ritual dan peribadatan hablun minallah, Islam mengjarkan kita juga berbuat baik terhadap sesama. Setiap setelah perintah beribadah pada Allah, diikuti dengan ibadah sosial yang melangkapi. Do’a diatas adalah sebagai manifestasi harapan kita secara individu kepada Allah untuk kebaikan kita. Namun untuk melengkapi itu, perlu kita berbagi terhadap sesama.

Tidak ada dalil yang secara eksplisit menerangkan tentang lebaran yatim sebagai seremonial dalam tanggal dan hari tertentu. Kalau pemuliaan dan pengurusann terhadap anak yatim memang sangat dianjurkan agama, baik dalam hadits maupun al-Qur’an. Seperti yang tertera dalam ayat:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (١) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (٢) وَلَا يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (٣) الماعو: ١-٣

“Tahukah kamu orang yang mendustakan Agama, itulah orang yang menghardik anak  yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin” (QS.al-Ma’un : 1-3)

Allah juga telah berfirman dalam kitab-Nya,

وَ إِذْ أَخَذْنَا مِيْثَاقَ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ لاَ تَعْبُدُوْنَ إِلاَّ اللهَ وَ بِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً وَّ ذِي الْقُرْبَى وَ الْيَتَامَى وَ الْمَسَاكِيْنَ وَ قُوْلُوْا لِلنَّاسِ حُسْناً وَّ أَقِيْمُوْا الصَّلاَةَ وَ آتُوْا الزَّكَاةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلاَّ قَلِيْلاً مِّنكُمْ وَ أَنْتُمْ مِّعْرِضُوْنَ.  البقرة : ٨٣

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.” (QS. al-Baqarah: 83).

Dalam kitab Kanzu al-‘Ummal fi Sunani al-Aqwali wa al-Af’al, Imam Suyuthi mengutip hadits riwayat Ibn al-Mubarak:

“من وضع يده على رأس يتيم ترحما كانت له بكل شعرة تمر يده عليها حسنة . “ابن المبارك عن ثابت بن عجلان بلاغا

“Barang siapa menaruh tangannya di atas kepala anak yatim untuk menghormatinya, maka baginya setiap helai rambut yang ia pegang baginya kebaikan,” (HR. Ibn Mubarak  dari Tsabit ibn ‘Ajlan).

أنا وكافل اليتيم فى الجنة هكذا وأشار بالسبابة والوسطى وفرج بينهما شيئا (رواه البخاري ، كتاب الطلاق ، باب اللعان

“Aku dan pengasuh anak yatim berada di Surga seperti ini, Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah-nya dan beliau sedikit  merenggangkan kedua jarinya.” (HR. al-Bukhori, kitab talak bab li’an).

Dalam hadits lain:

 عن ابن عباس أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” من قبض يتيما من بين المسلمين إلى طعامه وشرابه أدخله الله الجنة إلا أن يعمل ذنبا لا يغفر له  ( سنن الترمذي(

 “Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : Barang siapa yang memberi makan dan minum seorang anak yatim diantara kaum muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan satu dosa yang tidak diampuni.” (HR. al-Tirmidzi dalam Sunan-nya)

Dari beberapa surat al-Qur’an dan Hadits diatas, menuunjukkan bahwa agama Islam menempatkan anak yatim dalam posisi yang tinggi, mengajarkan muslim untuk menghormati dan menyayangi mereka. Namun untuk memberikan batasan pada hari-hari tertentu, termasuk di hari ‘Asyura memang tidak ada dalil yang secara jelas menerangkan. Mengusapkan tangan di atas kepala mereka adalah bentuk Qiyas Jali, pengkiasan yang bersifat mengarah lebih berat, artinya mengusap saja dianjurkan, apalagi memberikan makanan, bantuan materi, dan menyenangkan mereka, tentu kebaikan itu akan lebih banyak lagi.

Dengan memperingati hari Asyura, kita dapat mengambil pelajaran dari perjuangan para Nabi dan Rasul terdahulu. Misi mereka pada dasarnya adalah sama menegakkan aqidah Islamiyah, meyakini ke-Esaan Allah subhanahu wata'ala yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Peristiwa masa lalu merupakan cermin bagi kita untuk berusaha memisahkan kebenaran dan kebathilan, memisahkan yang baik dan buruk, agar dapat meratakan jalan bagi kita untuk menjangkau masa depan. Semua peristiwa dan kejadian-kejadian yang ada dalam alam semesta ini merupakan pelajaran yang bermanfaat bagi orang-orang yang mempergunakan akalnya. Pergantian siang dan malam, pergantian musim dan pada segala sesuatu di alam ini terdapat tanda, bahwa sesungguhnya Allah itu adalah Maha Esa dan Maha Kuasa.

 

Terima Kasih telah singgah di blog saya, semoga ini bermanfaat bagi kita semua, jika ada saran atau masukan silahkan cantumkan dikolom komentar. Jazakumullah Jaza'

 



0 Response to "Menyambut Bulan Muharram Serta Amalannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel