Sejarah Nabi dalam membangun masyarakat madinah
Berawal dari hijrahnya nabi Muhammad dari Mekkah ke
Madinah. Nabi Muhammad mengubah tatanan kota Madinah yang awalnya tidak beradab
menjadi kota yang beradab serta berkembang. Dalam arus perubahan inilah,
Rasulullah menemukan nilai-nilai profetik untuk memperkuat bangunan kota yang
ditatanya untuk mewujudkan kehidupan yang penuh rahmat dan kebajikan. Disediakannya
fasilitas sosial agamis untuk memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan
warganya. Bukan saja kebutuhan fisik material, tapi juga mental spiritual.
Dari sektor ekonomi juga diperhatikan sesuai dengan sabda
nabi Muhammad SAW
كَادَ اْلفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ
كُفْرًا
Artinya:
“Kemiskinan itu dekat kepada kekufuran.”
Hadits
tersebut setidaknya memiliki 3 makna sebagai berikut:
Pertama,
orang-orang miskin harus selalu hati-hati atau waspada terhadap kemiskinannya.
Hal ini disebabkan keadaannya yang serba kekurangan dapat menggodanya untuk
melakukan kemaksiatan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam
masyarakat, bisa saja terjadi seorang suami yang miskin melakukan perampokan
untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Bisa pula
terjadi, seorang ibu yang miskin karena tekanan ekonomi menjual diri demi
menghidupi anak-anaknya. Demikian pula seorang pemuda yang miskin, bisa saja
nekat melakukan pencurian karena didorong keinginannya untuk meniru gaya hidup
teman-temannya yang anak orang kaya.
Namun bagi
orang-orang miskin yang memang bisa sabar dan syukur, mereka boleh memilih
hidup miskin atau sederhana dengan tetap melaksanakan kewajiban-kewajibannya,
seperti mencukupi kebutuhan dasar keluarga yang terdiri dari kebutuhan akan
pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Mereka harus tetap bisa
hidup mandiri tanpa menggatungkan atau menjadi beban bagi orang lain. Mereka
tidak boleh menggantungkan hidupnya kepada orang lain dengan meminta-minta.
Kedua,
sebagai peringatan kepada orang kaya-kaya bahwa kemiskinan yang dialami
saudara-saudaranya yang miskin dapat mendorognya kepada kekufuran, baik kufur
dalam arti murtad atau ingkar akan adanya Tuhan maupun kufur dalam arti ingkar
terhadap perintah dan larangan Allah SWT.
Dalam kaitan
itulah maka orang-orang kaya diwajibkan mengeluarkan zakat dan disunnahkan
memberikan sedekah kepada mereka yang miskin yang membutuhkan uluran tangan.
Zakat dan sedekah ini memiliki fungsi sosial yang sangat penting, yakni
memeratakan kesejahteraan sosial dan terjalinnya hubungan yang baik antara
orang kaya dengan orang miskin.
Ketiga,
sebenarnya kemiskinan itu ada dua macam, yakni kemiskinan material dan
kemiskinan spiritual. Yang dimaksud kemiskinan material adalah keadaan kurang
atau miskin dari harta benda duniawi. Sedangkan yang dimaksud kemiskinan
spiritual adalah kemiskinan yang tidak ada kaitannya dengan kekurangan harta
benda duniawi, tetapi terkait dengan kurangnya akan iman atau jiwa. Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ
الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Artinya:
“Kaya itu bukanlah lantaran banyak harta. Tetapi, kaya itu adalah kaya jiwa.”
(HR Bukhari dan Muslim)
Hadits di
atas mengingatkan kepada kita bahwa orang yang kaya harta bisa saja ia
sesugguhnya adalah orang miskin disebabkan karena lemahnya jiwa atau iman.
Orang seperti ini disebut orang miskin spiritual. Miskin spiritual bisa sama
bahayanya dengan miskin material. Tidak jarang kita jumpai beberapa orang kaya
enggan mengeluarkan zakat dan sedekahnya karena jiwa atau hatinya memang
miskin. Mereka sesungguhya telah kufur atau ingkar dari perintah Allah.
Pada era sekarang ini yang sudah modern kita sebagai umat nabi Muhammad
untuk selalu berkerja sesuai syariat islam, serta menjauhkan diri dari sesuatu
yang bisa membuat Allah murka kepada kita, punya opsesi jadi orang kaya itu
tidak salah selama cara yang ditempuhnya sesuai dengan syariat islam.
0 Response to "Sejarah Nabi dalam membangun masyarakat madinah"
Post a Comment